Profil Koperasi
Selamat datang di laman resmi Koperasi Desa Merah Putih Punti Kayu (KDMP Punti Kayu). Kami adalah organisasi ekonomi berbasis gotong royong yang berdedikasi penuh untuk menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat di Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
KDMP Punti Kayu didirikan atas inisiatif kolektif masyarakat desa untuk mengelola potensi lokal secara terorganisir dan profesional. Koperasi kami telah berdiri secara sah dan diakui oleh negara, dibuktikan dengan:
Akta Pendirian Nomor 11 tanggal 12 Juni 2025.
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) dengan Nomor AHU-0043309.AH.01.29.TAHUN 2025.
Kami juga telah terdaftar resmi dalam sistem nasional dengan Nomor Induk Koperasi (NIMK) 1402090070014.
Legalitas ini menjadi jaminan bagi anggota, mitra, dan seluruh pemangku kepentingan bahwa KDMP Punti Kayu beroperasi dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
